Header Ads

header ad

Kades Minta Warga Lampuara Mengawasi Penggunaan Dana Desa

LUWU, Tabloid SAR- Desa Lampuara adalah salah satu desa yang secara administrasi merupakan bahagian dari Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
 
Desa ini dihuni 3.471 jiwa dengan 689 Kepala Keluarga yang tersebar pada empat dusun, yakni Dusun Ujung, Leppangan, Lampuara dan Tanete.
 
Menurut Kepala Desa (Kades) Lampuara, Adam Nasrum bahwa selama dirinya menahkodai desa tersebut, pihaknya terus berupaya memberbenahi sejumlah infrastruktur di desanya dengan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
“Tahun ini, desa kami mendapat Dana Desa sebanyak Rp 780 juta. Anggaran tersebut akan kami gunakan untuk membiaya beberapa item pekerjaan  diantaranya, pembuatan draenase sepanjang 932 meter, plat dukker (dekker) 2 unit, Posyandu satu unit, jamban keluarga pada 15 rumah, dan pembagunan sarana air bersih berskalah desa, serta pemasangan website desa,” ujar Adamsaat ditemui di kantornya Kamis, (18/5/2016).
 
Untuk kegiatan non fisik, Dana Desa juga digunakan untuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Lampuara sebanyak Rp 50 juta.
 
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lampuara yang mengelola langsung pembangunan infrastruktur yang dibiayai mengunakan Dana Desa, agar menggunakan dana tersebut tepat sasaran.
 
“Untuk memastikan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran, selain menghimbau TPK yang mengelola dana tersebut, agar bekerja secara professional, saya juga meminta masyarakat Desa Lampuara untuk mengawasinya,” kata Adam.
 
Selain itu, Kades Lampuara juga mengaku telah menghimbau TPK agar tidak mencoba melakukan manipulasi penggunaan anggaran, sebab tahun 2017 ini penggunaan Dana Desa semakin diperketat dengan dikawal langsung oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian, tuturnya.
 
“Saya sudah menyampaikan kepada TPK agar menggunakan Dana Desa sesuai prosedurnya, jika mereka mencoba menyalahi aturan yang ada, mereka akan menanggung sendiri akibatnya karena tahun ini penggunaan Dana Desa semakin diperketat dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Adam.
 
Menariknya, Ketua TPK Desa Lampuara, Musliadi adalah juga Kaur Pembangunan di desa tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.